Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 6 Tahun 2022

Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Karo Tahun 2022-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tengtang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; DTKS; Tujuan dan Sasaran Penanganan Kemiskinan; Strategi Penanganan Kemiskinan; Program Dan Kegiatan Penanganan Kemiskinan; Pembiayaan Penanganan Kemiskinan; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karo Nomor 6 Tahun 2022 tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Karo Tahun 2022-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karo
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kabanjahe
Tanggal Penetapan
15 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2022
Tanggal Berlaku
15 Februari 2022
Sumber
BD. 2022/NO. 6
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karo
Bidang
Halaman ini telah diakses 446 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan