Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perencanaan bantuan keungan yang bersifat khusus, penyaluran bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota, pelaksanaan bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota, dan pengandalian berupa penyusunan Rencana Kerja Operasional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat