tugas-fungsi-dan-tata-kerja-dinas-pekerjaan-umum-dan-tata-ruang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD 2022/78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
ABSTRAK: |
- Bahwa tugas, fungsi, dan tata kerja dinas pekerjaan umum dan tata ruang telah ditetapkan dengan Perbub No. 10 Tahun 2022, berdasarkan evaluasi pelaksanaan penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; Perda No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 8 Tahun 2021; Perbub No. 152 Tahun 2021; Perbub No. 1 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah menjadi Perbub No. 68 Tahun 2022; Perbub No. 19 Tahun 2022.
- Peraturan ini mengatur tentang Perbub tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
- 8 Hlm.
|