Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Sumber Dana, BAB IV Pembagian Bagi Hasil Pajak Kepada Gampong, BAB V Pembagian Bagi Hasil Pajak Retribusi Kepada Gampong, BAB VI Penyaluran dan Pelaporan, BAB VII Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat