PERDA ini mengatur tentang Kerjasama Antar Desa yang bertujuan untuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pembangunan dan kemasyarakatan di Desa; mengembangkan potensi masing-masing Desa; untuk meningkatkan pendapatan Desa beserta masyarakatnya
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat