Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Keuangan; Aset; Kelompok Jabatan Fungsional; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat