PERDA ini mengatur Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pati. Sekreatriat Daerah adalah unsur staf Pemerintah Kabupaten dan Sekretariat Daerah dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat