RETRIBUSI - PELAYANAN PEMAKAMAN - PENGABUAN MAYAT
1999
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.1999/20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, perlu disesuaikan ; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian tersebut perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan Daerah
- UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 119 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1989; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten tanggal 7 Desember 1999 No. 29/KEP/1999
- PERDA ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat yang mana retribusi dipungut pada setiap jasa Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat yang disediakan oleh Pemerintah Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 1999.
- 15 hal
|