PERDA ini mengatur tentang setiap penggunaan tenaga listrik dipungut pajak, baik penggunaan tenaga listrik yang berasal dari PLN maupun bukan PLN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat