PEDOMAN AUDIT KINERJA INSPEKTORAT KABUPATEN CILACAP
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD.2022/NO.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Audit Kinerja Inspektorat Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- a. bahwa fungsi pengawasan internal dalam pemerintah daerah
akan terlaksana dengan baik jika memiliki
kewenangan/mandat dan landasan hukum yang jelas guna
meningkatkan pendayagunaan aparatur sipil negara dalam
melaksanakan tugas pemerintahan yang baik dan bersih;
b. bahwa guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih
melalui pengawasan internal dalam pemerintah daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pedoman
audit kinerja;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (2) huruf (a)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, menyebutkan bahwa untuk
memperkuat dan menunjang efektifitas Sistem Pengendalian
Intern di Lingkungan Pemerintah Daerah dilakukan
pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi
Instansi Pemerintah termasuk akuntabilitas keuangan Negara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pedoman Audit Kinerja
Inspektorat Kabupaten Cilacap;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan terkait Pedoman Audit Kinerja Inspektorat Daerah yang dipergunakan sebagai acuan bagi dalam melakukan audit kinerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
- 43
|