PERDA ini mengatur tentang Perlindungan Anak yang terdiri dari asas dan tujuan; hak, kewajiban, dan tanggung jawab; hak dan kewajiban anak; penyelenggaraan perlindungan anak; perwalian dan pengasuhan anak; forum partisipasi anak; larangan; pembinaan dan pengawasan; sanksi administrasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat