Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 35 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan Lahan Pemerintah Kota Pekanbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan Lahan Pemerintah Kota Pekanbaru

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan Lahan Pemerintah Kota Pekanbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekanbaru
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
11 April 2022
Tanggal Pengundangan
11 April 2022
Tanggal Berlaku
11 April 2022
Sumber
BD. 2022/No. 35
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekanbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 1173 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan Lahan Pemerintah Kota Pekanbaru

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan