PEMANFAATAN-TANAH-HAK PENGELOLAAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD. 2022/No. 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan Lahan Pemerintah Kota Pekanbaru
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap
formula tarif/besaran sewa tanah, bentuk pemanfaatan
dan ketentuan mengenai hak pengelolaan lahan,
b. bahwa Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100
Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Hak
Pengelolaan Lahan Pemerintah Kota Pekanbaru perlu
dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan.
- Dasar hukum Perwal ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonomi Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah,
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara,
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharan Negara,
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang
Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah
Susun, Dan Pendaftaran Tanah,
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Milik Daerah,
9. Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,
10. Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 77 Tahun 2018
Tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah Berupa
Tanah dan/atau Bangunan,
11. Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100 Tahun 2019
tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pengelolaan Lahan
Pemerintah Kota Pekanbaru.
- Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pekanbaru
Nomor 100 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Hak
Pengelolaan Lahan Pemerintah Kota Pekanbaru
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
|