pendapatan dan belanja daerah di kota batam - tata cara pergeseran anggaran
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 910
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kota Batam
ABSTRAK: |
- Untuk mengantisipasi adanya perubahan yang
terjadi dalam proses pengelolaan keuangan daerah
pada tahun berjalan, perlu dilakukan mekanisme
pergeseran anggaran. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164
ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Bab VI
huruf D angka 1 huruf m Lampiran Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut Tata
Cara Pergeseran Anggaran diatur dalam Peraturan
Kepala Daerah. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
di Kota Batam
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.70 Tahun 2019; PermenDagri No.90 Tahun 2019; PermenDagri No.77 Tahun 2020; Perda Batam No.3 Tahun 2015
- Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
- 22 hlm
|