PENGELOLAAN - PAJAK - MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2022/No.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK: |
- bahwa guna menyesuaikan harga patokan penjualan mineral bukan logam dan batuan sebagaimana Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 543/30 Tahun 2017 Tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan dan guna mengoptimalkan penerimaan Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 23 Tahun; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2017;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan pasal 7 yang berisi dasar pengenaan pajak.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
- Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2017 diubah.
- 4 hal
|