Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Batam Tahun 2022-2025, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Fungsi, Sistematika RUPMK, Penyusunan dan Pelaksanaan RUPMK Rencana Umum Penanaman Modal Kota Batam Tahun 2022-2025
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat