Dalam Peraturan ini berisi 9 (Sembilan) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Prinsip, Etika dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik; Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; Pengawasan dan Pembinaan Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Bersama; Ketentuan Lain; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat