Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2022

Penyelenggaraan Keolahragaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, ruang lingkup peraturan daerah, hak dan kewajiban, ruang lingkup olahraga, pembudayaan keolahragaan, pembinaan dan pengembangan keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan, festival dan pekan olahraga, peran serta masyarakat dalam pembinaan dan pengembangan olahraga, kerjasama penyelenggaraan keolahragaan, sarana dan prasarana penunjang keolahragaan, pendanaan keolahragaan, sistem informasi dan pendataan keolahragaan, penghargaan, dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pekalongan
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kajen
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
16 Agustus 2022
Sumber
LD.2022/No.3
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 363 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan