Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 12 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Insentif Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Adnaan WD Payakumbuh

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG INSENTIF JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. ADNAAN WD PAYAKUMBUH

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Insentif Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Adnaan WD Payakumbuh
T.E.U.
Indonesia, Kota Payakumbuh
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Payakumbuh
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
01 Januari 2022
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2022 NOMOR 14
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Payakumbuh
Bidang
Halaman ini telah diakses 281 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERATURAN WALIKOTA NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG INSENTIF JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. ADNAAN WD PAYAKUMBUH

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan