Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura Nomor 52 Tahun 2022

Alokasi Penggunaan Dana Deviden PT. Freeport Indonesia Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan ini mengatur tentang Penerimaan dan Penggunaan Deviden yang diterima dari PT. Freeport Indonesia sebesar Rp39.641.473.516,00 yang dialokasikan untuk bidang pendidikan, kesehatan, sarpras, ekonomi, pemerintahan, dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah untuk Pemerintah Kota Jayapura

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Jayapura Nomor 52 Tahun 2022 tentang Alokasi Penggunaan Dana Deviden PT. Freeport Indonesia Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Jayapura
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jayapura
Tanggal Penetapan
05 September 2022
Tanggal Pengundangan
05 September 2022
Tanggal Berlaku
05 September 2022
Sumber
BD 2022 (397)
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Jayapura
Bidang
Halaman ini telah diakses 210 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan