standar
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022 No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Perbup No. 71 Tahun 2019 tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal. bahwa sehubungan dengan telah digantinya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pasal 21 ayat (3) menyatakan Tim Penerapan SPM Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota, sehingga Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 perlu dicabut
- UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 2 Tahun 2018, Permendagri No. 59 Tahun 2021, Perda Kab. Agam Nomor 11 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2019 Nomor 71) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
- 3 Hlm
|