Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 20 Tahun 2022

Pencabutan Perbup No. 71 Tahun 2019 tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2019 tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2019 Nomor 71) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pencabutan Perbup No. 71 Tahun 2019 tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Agam
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lubuk Basung
Tanggal Penetapan
21 April 2022
Tanggal Pengundangan
21 April 2022
Tanggal Berlaku
21 April 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022 No. 20
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Agam
Bidang
Halaman ini telah diakses 244 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan