Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Persyaratan 3. Tatacara 4. Pembiayaan 5. Pembinaan dan Pengawasan 6. Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat