Penjabaran - apbd
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2022 /No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 69 tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No 408/KPTS/BPKAD/2022 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir mendapat Alokasi Belanja Bantuan Keuangan
bersifat Khusus sehingga Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu untuk sesuaikan dan bahwa terdapat kekurangan Belanja Pegawai dan Tunjangan di beberapa Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2022 dikarenakan terdapat perubahan kebijakan, mutasi pegawai serta penambahan pegawai (CPNS dan PPPK).
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 7 Tahun 2013; UU NO 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PP No 10 Tahun 2021; PERMENDAGRI Nomor 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 62 tahun 2017; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No 9 Tahun 2021; PERMENDAGRI No 27 Tahun 2021; PERDA No 7 Tahun 2019; PERDA No 4 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan PenjabaRan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2022.
- Mengubah Peraturan Bupati No 69 Tahun 2021 tentang Penjabatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
- 12 hlm
|