Perwal ini mengatur mengenai: 1. Penetapan Uang Persediaan 2. Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat