Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persyaratan; Pengelolaan; Kekayaan Intelektual; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat