Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Tujuan dan Prinsip; Bentuk dan Kriteria Inovasi; Pengusulan dan Penetapan Inisiatif Inovasi Daerah; Uji Coba Inovasi Daerah; Penerapan dan Pemberian Penghargaan Inovasi Daerah; Lomba Inovasi Daerah Tingkat Kabupaten; Pendanaan; Informasi Inovasi Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat