Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Eselon; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat