Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Ketentuan Tarif; III. Kewajiban dan Larangan; IV. Sanksi; V. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; VI. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat