PERATURAN INTERNAL (HOSPITAL BYLAWS) UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAYEN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2022/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal (Hospital ByLaws) Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kayen
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan serta keselamatan pasien, maka perlu penyelenggaraan tata kelola rumah sakit yang baik;
b. bahwa untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah sakit dan kelompok staf medis, perlu diatur dalam Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap rumah sakit mempunyai kewajiban menyusun dan melaksanakan Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kayen;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Peraturan Internal Korporasi (Corporate ByLaws); Peraturan Internal Staf Medik (Medical Staff Bylaws); Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2022.
- Peraturan Bupati Pati Nomor 69 Tahun 2015
- 36
|