Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 27 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberhentian Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 17.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberhentian Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
10 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2022
Tanggal Berlaku
10 Maret 2022
Sumber
BD.2022/NO.27
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 959 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kebumen Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberhentian Perangkat Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan