evaluasi intern - inspektorat daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2022/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah
satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi
birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan
bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatnya
kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan
meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi;
bahwa untuk menilai akuntabilitas kinerja dan tingkat
kecukupan efektivitas penyelenggaraan tata kelola dan
program/ kegiatan lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten
Kebumen, diperlukan evaluasi intern lingkup Inspektorat
Daerah Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup
Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Evaluasi Intern
Bab IV Pengendalian Evaluasi Intern
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
- 19 hlm
|