Peraturan Bupati ini mengatur tentang Masterplan smart city Kabupaten Kebumen Tahun 2022-2026 yang merupakan dokumen perencanaan dalam rangka Penyelenggaraan Smart City yang disusun untuk jangka waktu 5 (lima) tahun memuat arah kebijakan, strategi pengembangan,dan penyelarasan program Perangkat Daerah secara berkesinambungan untuk mewujudkan visi Kabupaten Kebumen yang tertuang dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat