Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 32 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kampar Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang (Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2019 Nomor 54) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kampar
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bangkinang
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/No.32
Subjek
DESA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kampar
Bidang
Halaman ini telah diakses 449 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Kampar Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan