Dalam Peraturan ini berisi 1 (satu) Bab dan 3 (tiga) Pasal dengan materi pokok mengatur tentang Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2021 Untuk Mendukung Pendanaan Penanganan Pandemi Covid19, Penggunaan Dana Desa dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak guna mendukung Desa Aman Covid19, Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Berbasis SDGs
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat