Dalam PERDA ini diatur mengenai Maksud dan Tujuan; Besaran Penyertaan Modal; Pelaksanaan; dan Deviden.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat