Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Pengalokasian ADD; Mekanisme Dan Tahap Penyaluran; Penghitungan ADD; Pengelolaan ADD; Penatausahaan ADD; Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat