Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 24 Tahun 2022

Penerapan Sistem Online Pajak Daerah Kabupaten Pelalawan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 13 (tiga belas) Bab dan 36 (tiga puluh enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Sistem Pemungutan Pajak Daerah; Pendaftaran Wajib Pajak Secara Elektronik; Ketetapan/Tagihan Pajak Daerah Elektronik; Pembayaran/Penyetoran Pajak Daerah Secara Elektronik; Pelaporan Pajak Daerah Secara Elektronik; Perekaman Data Transaksi Usaha Secara Elektronik; Penggunaan Tanda Tangan Elektronik; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Pengawasan,Sanksi, Penindakan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Penerapan Sistem Online Pajak Daerah Kabupaten Pelalawan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pelalawan
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pangkalan Kerinci
Tanggal Penetapan
05 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2022
Tanggal Berlaku
05 Juli 2022
Sumber
BD.2022/No.24
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Bidang
Halaman ini telah diakses 302 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan