Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Bab III Pembentukan UPT; Bab IV Staf Ahli; Bab V Kepegawaian; Bab VI Ketentuan Lain-Lain; Bab VII Ketentuan Peralihan; dan Bab VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat