PEMBERIAN TUNJANGAN HARI TUA BAGI LURAH DAN PAMONG KALURAHAN YANG PURNA TUGAS DI KALURAHAN TRIMURTI KAPANEWON SRANDAKAN DAN KALURAHAN JAGALAN KAPANEWON BANGUNTAPAN TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2022/NO.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Tua bagi Lurah dan Pamong Kalurahan
yang Purna Tugas di Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan
dan Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan
Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan dan Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan merupakan Kalurahan Karangkopek yang tidak memiliki tanah Kalurahan yang dapat dipergunakan sebagai pengarem-arem bagi Lurah dan Pamong Kalurahan yang telah purna tugas;
b. bahwa Lurah dan Pamong Kalurahan di Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan dan Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan yang telah purna
tugas, perlu diberikan Tunjangan Hari Tua sebagai pengganti tanah pengarem-arem dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Tua Bagi Lurah dan Pamong Kalurahan Yang Purna Tugas di Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan dan Kalurahan Jagalan Kapanewon Banguntapan Tahun Anggaran 2022.
- Dasar Hukum peraturan ini adalah:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
9. Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 47 Tahun 2020;
- Materi pokok:
Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Tua; Mekanisme Pembayaran Tunjangan Hari Tua; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
- Jumlah Halaman: 6 HLM
|