PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA DAN TARIF RETRIBUSI PENJUALAN HASIL PRODUKSIUSAHA PERTANIAN PADA TARIF RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2022/NO.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga dan Tarif Retribusi Penjualan Hasil Produksiusaha Pertanian pada Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan daerah Kabupaten Bantul Nomor 8
Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga dan Tarif Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha
Pertanian pada Tarif Penjualan Produksi Usaha Daerah;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011
sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2021;
- Materi Pokok: mengatur mengenai penyesuaian besaran tarif retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, dan Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Pertanian
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
- Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 15 HLM
|