Pasal 1 Ketentuan Umum Pasal 2 Ruang Lingkup Pasal 16 PEMBETULAN, PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN YANG TIDAK BENAR DAN PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF Pasal 24 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat