Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 73 Tahun 2022

Hak Cuti bagi Lurah dan Pamong Kalurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok; Ketentuan Umum; Jenis Cuti; Pejabat Yang Berwenang Memberikan Cuti; Kedudukan Keuangan Lurah Dan Pamong Kelurahan Selama Menjalankan Cuti; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 73 Tahun 2022 tentang Hak Cuti bagi Lurah dan Pamong Kalurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
05 September 2022
Tanggal Pengundangan
05 September 2022
Tanggal Berlaku
05 September 2022
Sumber
BD.2022/NO.73
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 386 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Bantul Nomor 60 Tahun 2018 tentang Disiplin Aparatur Desa

  2. Peraturan Bupati Bantul Nomor 101 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 60 Tahun 2018 tentang Disiplin Aparatur Desa

  3. Peraturan Bupati Bantul Nomor 94 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 60 Tahun 2018 tentang Disiplin Aparatur Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan