PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DI KABUPATEN BANTUL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2022/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di Kabupaten Bantul
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan
kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan
dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan
Pengarusutamaan Gender sehingga dapat berperan serta
dalam proses pembangunan;
b. bahwa untuk mewujudkan Pengarusutamaan Gender di
Kabupaten Bantul secara terencana, terpadu dan
berkesinambungan, maka perlu disusun pedoman
pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam
Pembangunan di Kabupaten Bantul;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender Dalam Pembangunan di Kabupaten Bantul;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 6
Tahun 2009;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanaan; Partisipasi; Peran Serta Pemerintah Kalurahan; Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi; Pembinaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
- Jumlah Halaman: 20 HLM
|