Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 274 Tahun 2009

Tata Cara Pelaksanaan, Pengawasan Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Garut Nomor 274 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pengawasan Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2009
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
274
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
19 Juni 2009
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2009
Tanggal Berlaku
22 Juni 2009
Sumber
BD 2009/16
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
Halaman ini telah diakses 188 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan