PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Asuransi Barang Milik Daerah Kabupaten Belitung Timur yaitu meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Pelaksanaan, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat