PERBUP ini mengatur mengenai Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Daerah yaitu meliputi Ketentuan Umum, Dinas Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, dan Perdagangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perikanan, Dinas Perpustakaan, Unit Pelaksanaan Teknis dan Dinas, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat