Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2022

Penyelenggaraan Penanaman Modal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang rencana umum penanaman modal daerah, pengembangan iklim penanaman modal, insentif dan kemudahan penanaman modal, promosi penanaman modal, pelayanan penanaman modal, perizinan, hak, kewajiban dan tanggung jawab penanam modal, pelayanan terpadu satu pintu, pembinaan dan pengawasan penanaman modal, pengelolaan data dan sistem informasi penanaman modal, penyebarluasan penanaman modal, peran serta masyarakat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
03 November 2022
Tanggal Pengundangan
03 November 2022
Tanggal Berlaku
03 November 2022
Sumber
BD.2022/No.9
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 280 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2012

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan