Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bunuh Diri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Bunuh Diri sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 angka 14, 15, 16, 19, 29, dan 30 diubah, Ketentuan Pasal 3 huruf a dan h diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah; pada huruf a, b, c, d, e, dan f tetap; pada huruf g diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah; pada huruf b, e, dan f tetap; pada huruf a, c, dan d diubah, Ketentuan Pasal 7 ayat (5) diubah, Ketentuan Pasal 12 ayat (2) dan (3) diubah, Ketentuan Pasal 18 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 26 ayat (1) dan (3) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bunuh Diri
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
25 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
25 Maret 2022
Tanggal Berlaku
25 Maret 2022
Sumber
BD.2022/NO.18
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 554 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Bunuh Diri

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan