PEMERINTAHAN DAERAH - PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 91A, BD.2021/No.91A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah serta dalam rangka
mewujudkan pembinaan dan pengawasan atas
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif,
efisien dan terpadu, perlu disusun perencanaan
pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan daerah setiap tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembinaan dan Pengawasan Daerah Kota
Penyelenggaraan Pemerintahan Pekalongan Tahun 2022;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2021;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan jadwal pelaksanaan beserta uraiannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
- 17 hal
|