Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 48 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Besaran Tarif Penjualan Produksi Benih Ikan di Balai Benih Ikan Kabupaten Musi Rawas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai perubahan tarif sebagaimana pada Lampiran Peraturan,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Besaran Tarif Penjualan Produksi Benih Ikan di Balai Benih Ikan Kabupaten Musi Rawas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Muara Beliti
Tanggal Penetapan
24 November 2021
Tanggal Pengundangan
24 November 2021
Tanggal Berlaku
24 November 2021
Sumber
BD.2022/No.48
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Bidang
Halaman ini telah diakses 224 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Besaran Tarif Penjualan Produksi Benih Ikan di Balai Benih Ikan Kabupaten Musi Rawas

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan