Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 24 Tahun 2022

STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 1 Ketentuan Umum Pasal 2 Standar Harga Satuan Pasal3 Standar Harga Satuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Pasal 8 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 24 Tahun 2022 tentang STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karang Asem
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Amlapura
Tanggal Penetapan
15 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2022
Tanggal Berlaku
15 Juli 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomer 24
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karang Asem
Bidang
Halaman ini telah diakses 795 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan